Sabtu, 13 Agustus 2011

Pengurusan Paspor Cepat Kilat Satu Hari Selesai


Persyaratan :

Fotokopi :
  • KK
  • Akte Kelahiran ( + surat ket. lahir untuk anak di bawah 5thn )
  • Ijazah
  • Surat sponsor (jika di KTP status pekerjaannya karyawan)
  • Salinan SIUP & NPWP (jika di KTP status pekerjaannya wiraswasta)
  • Salinan SK pengangkatan, kartu pegawai & izin dari atasan (untuk pegawai negeri, ABRI, dokter), jika sudah pensiun, diganti dengan SK pensiun saja.
  • Akta Nikah ( bila ada )
  • Paspor Lama ( bila ada )
  • Surat Ket. Kepolisian ( untuk penggantian paspor hilang )
* Pada saat Anda ke kantor imigrasi, wajib membawa dokumen yg asli untuk ditunjukkan pada saat wawancara

Prosedur :

1. Dokumen (fotokopi) bisa diantar ke kantor kami, atau data kami jemput, atau bisa langsung ketemu di kantor imigrasi.
2. Anda cukup datang satu kali ke kantor imigrasi, menjalani proses foto,sidik jari, wawancara dan tanda tangan buku paspor kurang lebih selama 2jam, tidak mengantri.
3. Paspor bisa diantar.
 
Biaya :
 

Berbeda untuk setiap wilayah kantor imigrasi dan jasa pelayanan yang dipilih 1 hari, 2 hari , 3 hari atau 1 minggu selesai, info hub telp. 021- 3175 4256 (jam kerja), HP 24 jam : 0812 88 89 4243 (maaf, tdk melayani sms, harap maklum)


* KTP dari daerah manapun bisa mengurus paspor di wilayah Jakarta ( sudah on-line system )
* Pada saat Anda ke kantor imigrasi, wajib membawa dokumen yg asli untuk ditunjukkan pada saat wawancara
* Bagi klien dari luar Jakarta tersedia jasa penjemputan di bandara Soekarno Hatta
* Hati - hati CALO / PENIPUAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar